Aspek Legal

KAP Yaniswar & Rekan adalah Kantor Akuntan Publik yang berdiri sejak tahun 2018. Didirikan oleh Yaniswar, Dirga Ayuzda, Asri Razak dan Zulfahmi. Jajaran rekan kami adalah tenaga profesional dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asurans maupun non asurans.

Dengan dukungan tenaga profesional, kami memberikan layanan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik Indonesia, dengan lagalitas sebagai berikut:

Akta Pendirian

Akta Pendirian No. 2 Tgl 4 Januari 2018 dibuat dihadapan notaris Sari Melisa, SH.,M.Kn.

Izin Usaha

Izin Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) SK Menkeu Nomor : 44/KM.1/2018

Nomor NPWP

  1. NPWP Pusat : 82.851.167.5-261.000
  2. NPWP Cabang Sidowarjo : 82.851.167.5-603.001
  3. NPWP Cabang Batam : 82.851.167.5-225.001

Izin Akuntan Publik

  1. Izin Akuntan Publik Yaniswar, SE.,MM.,Ak.,CA.,CPA., ACPA., BKP (Pemimpin Rekan) SK No. KEP-769/KM.1/2017 dengan Nomor Register Akuntan Publik AP.1398
  2. Izin Akuntan Publik Zulfahmi,SE., Ak.,CA.,CPA (Rekan) SK No. KEP-373/KM.1/2018 dengan Nomor Register Akuntan Publik AP.1590
  3. Izin Akuntan Publik Nur Handayani,SE., Ak.,CA.,CPA (Rekan) SK No. KEP-703/KM.1/2019 dengan Nomor Register Akuntan Publik AP.1656
  4. Izin Akuntan Publik Dirga Ayuzda, SE.,Ak.,CA.,CPA.,ACPA (Rekan) SK No. KEP-770/KM.1/2017 dengan Nomor Register Akuntan Publik AP.1412

Anggota Institut Akuntan Publik

Anggota Institut Akuntan Publik

  • Yaniswar – 3715
  • Zulfahmi – 3998
  • Nur Handayani – 2020
  • Dirga Ayuzda – 3676

Surat Tanda Terdaftar

  1. Surat Tanda Terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) No.324/STT/II/2018
  2. Surat Tanda Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : STTD.KAP-175./PM.2/2018 – 28 Sept 2018