Aspek Legal
KAP Yaniswar & Rekan adalah Kantor Akuntan Publik yang berdiri sejak tahun 2018. Didirikan oleh Yaniswar, Dirga Ayuzda, Asri Razak dan Zulfahmi. Jajaran rekan kami adalah tenaga profesional dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asurans maupun non asurans.
Dengan dukungan tenaga profesional, kami memberikan layanan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik Indonesia, dengan lagalitas sebagai berikut:
Akta Pendirian
Akta Pendirian No. 2 Tgl 4 Januari 2018 dibuat dihadapan notaris Sari Melisa, SH.,M.Kn.
Izin Usaha
Izin Usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) SK Menkeu Nomor : 44/KM.1/2018
Nomor NPWP
- NPWP Pusat : 82.851.167.5-261.000
- NPWP Cabang Sidowarjo : 82.851.167.5-603.001
- NPWP Cabang Batam : 82.851.167.5-225.001
Izin Akuntan Publik
- Izin Akuntan Publik Yaniswar, SE.,MM.,Ak.,CA.,CPA., ACPA., BKP (Pemimpin Rekan) SK No. KEP-769/KM.1/2017 dengan Nomor Register Akuntan Publik AP.1398
- Izin Akuntan Publik Zulfahmi,SE., Ak.,CA.,CPA (Rekan) SK No. KEP-373/KM.1/2018 dengan Nomor Register Akuntan Publik AP.1590
- Izin Akuntan Publik Nur Handayani,SE., Ak.,CA.,CPA (Rekan) SK No. KEP-703/KM.1/2019 dengan Nomor Register Akuntan Publik AP.1656
- Izin Akuntan Publik Dirga Ayuzda, SE.,Ak.,CA.,CPA.,ACPA (Rekan) SK No. KEP-770/KM.1/2017 dengan Nomor Register Akuntan Publik AP.1412
Anggota Institut Akuntan Publik
Anggota Institut Akuntan Publik
- Yaniswar – 3715
- Zulfahmi – 3998
- Nur Handayani – 2020
- Dirga Ayuzda – 3676
Surat Tanda Terdaftar
- Surat Tanda Terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) No.324/STT/II/2018
- Surat Tanda Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : STTD.KAP-175./PM.2/2018 – 28 Sept 2018